Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Jamin Iklim Investasi Sehat

$rows[judul]

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan bahwa sektor investasi kini memegang peranan krusial dalam struktur ekonomi daerah. Investasi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi mesin utama (primary machine) untuk menjaga momentum pembangunan di Bumi Blambangan.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, mengungkapkan bahwa ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak lagi mencukupi untuk memacu pertumbuhan yang masif.

"Kemampuan APBD Banyuwangi terbatas dan ruang fiskal kita saat ini semakin menyempit. Oleh karena itu, kita sangat butuh investasi sebagai multiplayer effect bagi perekonomian masyarakat," ujar Febri, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :

Menurut legislator dari Fraksi NasDem ini, keberadaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Banyuwangi memberikan dampak riil yang signifikan. Seperti operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), PT Tirta Investama (AQUA), PT INKA, Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) dan lainnya. Deretan perusahaan tersebut mampu menjadi pilar penyangga ekonomi daerah.

Febri menjelaskan, aliran investasi menciptakan perputaran uang di tengah masyarakat yang secara otomatis menjaga daya beli warga. Selain itu, investasi yang dikelola secara terarah dipastikan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

"Ujungnya, pendapatan dari pajak dan retribusi itu akan dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk program-program kesejahteraan," tegasnya.

Lebih lanjut, Febri memaparkan ada dua perspektif penting dalam memandang investasi, yakni sektor riil dan keberlanjutan lingkungan. Secara faktual, para investor telah memberikan sumbangsih nyata mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kontribusi mereka menyasar sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur desa. Ini menempatkan Banyuwangi dalam peta industri manufaktur yang strategis," tambahnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Banyuwangi, tetap memberikan catatan kritis. Pihak legislatif menuntut adanya integrasi ekonomi yang utuh. Pembangunan, menurut Febri, tidak boleh hanya diukur dari angka investasi semata, tetapi juga dari kepatuhan perusahaan terhadap daya dukung lingkungan serta harmoni sosial di masyarakat.

Di tengah kondisi ekonomi yang cenderung lesu dan adanya kebijakan efisiensi anggaran, perlindungan terhadap investor menjadi harga mati. Febri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk mengambil langkah konkret dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Pemkab harus memberikan perlindungan, keamanan, kemudahan, serta kenyamanan. Yang paling penting adalah kepastian hukum bagi para pelaku investasi agar mereka bisa terus berkontribusi bagi Banyuwangi," tandasnya. (*)