BANYUWANGI – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bidang pendidikan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Program Rumah Pintar dinyatakan sebagai program pendidikan nonformal yang inklusif.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara Apresiasi Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau biasa disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Pertambangan Mineral Tahun 2026 di Jakarta International Expo, Selasa, 3 November 2026.
Serah terima penghargaan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba dan Batubara Kementrian ESDM, Cecep Muhammad Yasin kepada Site Director sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BSI, Roelly Fransza.
Baca Juga :
Kepada awak media, Roelly Fransza menyampaikan bahwa realisasi program PPM anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah memasuki tahun kesembilan. Program PPM dilaksanakan oleh divisi Community Development and Empowerment di bawah Departemen Compliance and Community Development (CNCD).
“Kami start program PPM pada 2018. Hingga 2025, kami telah mengeluarkan anggaran 300 miliar rupiah lebih ($17,7 juta) untuk merealisasikan program-program PPM,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Mengenai Rumah Pintar, Roelly Fransza menyebut bahwa lembaga ini melayani pelatihan bagi masyarakat ragam usia yang tinggal di sekitar tambang. Ragam pelatihan yang tersedia di Rumah Pintar, antara lain kursus komputer, Bahasa Inggris, dan Matematika untuk anak-anak sekolah, pelatihan pemasaran berbasis daring (online) untuk remaja dan pemuda, serta pelatihan produk olahan untuk ibu-ibu dan bapak-bapak.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menurunkan tim untuk menilai kelayakan program Rumah Pintar tersebut. Tim penilai terdiri atas perwakilan ESDM dan akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia. Penilaian meliputi seleksi administrasi, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan sepanjang Juli—September 2026.
“Program kami di Rumah Pintar cukup beragam dan terbuka, meskipun ada kuota. Alhamdulillah, program kami dinilai inklusif karena melibatkan masyarakat lintas usia. Selain itu, materinya juga dinilai baik untuk peningkatan kapasitas masyarakat,” tuturnya.
Roelly Fransza menambahkan, selain Rumah Pintar, masih banyak program PPM yang telah direalisasikan. Program-program tersebut berfokus pada delapan pilar kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba, yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, dan infrastruktur penunjang PPM.
Menurutnya, program PPM bisa menjadi pintu komunikasi perusahaan dengan masyarakat sekitar untuk membina hubungan yang harmonis. Keterlibatan masyarakat melalui hubungan baik ini merupakan salah satu pilar penting dalam pengelolaan tambang yang berpedoman pada kaidah teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practices (GMP).
“Ekspektasi kami, keberadaan PT BSI bisa berdampak positif bagi sosial dan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Cakupan wilayah penerima program PPM PT BSI meliputi lima desa di wilayah Kecamatan Pesanggaran, yaitu Sumberagung, Sumbermulyo, Pesanggaran, Kandangan, dan Sarongan. Selain itu, PT BSI juga merealisasikan program PPM di desa-desa yang selama ini menjadi jalur logistik perusahaan, yaitu Buluagung, Siliragung, Kesilir, Barurejo, Seneporejo, Temurejo, Bangorejo, Sukorejo, Ringintelu, Kebondalem, Sambimulyo, dan Sambirejo.
Di desa-desa tersebut, berbagai program PPM telah terwujud, antara lain beasiswa S-1 dan D-4, pembangunan atau perbaikan gedung sekolah, pembangunan atau perbaikan jalan desa, pembinaan usaha kecil masyarakat, hingga bantuan untuk pengembangan dan pelestarian budaya lokal.
Hal yang tidak kalah penting untuk memastikan hubungan harmonis tersebut, imbuh Roelly Fransza, PT BSI selalu melibatkan para pemangku kepentingan setempat dalam pelaksanaan PPM. Dia menyebut mereka adalah kunci kesuksesan program PPM.
“Kami berharap dampak program PPM bisa berkelanjutan, tetap lestari meskipun PT BSI tidak lagi beroperasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan program PPM PT BSI selalu mengacu kepada Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Dokumen ini disusun oleh PT BSI dengan memperhatikan masukan dan kebutuhan para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.
Tahun ini, Kementerian ESDM memberikan penghargaan PPM kepada 15 perusahaan se-Indonesia. Selain PT BSI, perusahaan Merdeka Group lainnya yang memperoleh penghargaan PPM ini adalah PT Sulawesi Cahaya Mineral untuk programnya penguatan kelembagaan desa untuk keberlanjutan rantai pasok. (*)
